Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan

Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan

Plh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Kaur memperlihatkan miras berjumal ratusan botol dan obat batuk cair yang diamankan, Jumat 16 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur yang melaksanakan giat razia Miras yang dipimpin Kanit Pidum Aipda M. Zarwan, S.Sos.  Mereka berhasil mengamankan minuman keras (Miras) sebanyak 216. Dan 1 kotak obat batuk cair merk komix.

Minuman itu diamankan dari tangan penjual Miras pada Kamis 15 September 2022.

Miras dan komix tersebut diamankan dari dua warga di dua lokasi.

Yakni NI (34) dengan pekerjaan pedagang Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah.

BACA JUGA:Wajah Istri Dibacok Suami, Lantaran Kesal Perintah Ditolak 

BACA JUGA:Diciduk Polisi, Pengantre BBM Membuat Pernyataan

Dan AW (24) pekerjaan pedagang Desa Merpas Kecamatan Nasal

Adapun Miras yang berhasil diamankan petugas dari tangan NI (34) warga Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah.

Yakni 64 botol Mansion House Jenis Vodka, 34 botol Anggur Merah Gold dan 15 botol anggur merah.

Dan 1 kotak Komix yang mana sering digunakan untuk membuat halusinasi bagi pemakai.

BACA JUGA:Kambing Fashion Show di Jalan, Suami Istri Ini Luka dan Patah Kaki 

BACA JUGA:Diduga Galian C Illegal, Kapolres Kaur Temukan Banyak Tumpukan Batu

Sementara Miras yang diamankan petugas dari AW (24) warga Desa Merpas Kecamatan Nasal yakni miras sebanyak 103 botol berupa Mansion House jenis Vodka.

Barang harap itu diamankan dari warung yang dimiliki AW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: