Pemilik Kayu Meranti Dipanggil
Kayu Meranti yang berhasil diamankan Polres Kaur--(dokumen/radarkaur.co.id)
Kayu diangkut dengan 2 kendaraan. Masing-masing rencananya akan diangkut tujuan Pulau Jawa dan Kota Manna Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dituduh Curi HP, Pemuda Asal Seluma Dibakar
BACA JUGA:Bus Putra Raflesia Angkut 36 Karateka Terperosok saat Pulang dari Kejuaraan di Kota Depok
Kayu-kayu ini diduga berasal dari kawasan hutan lindung Raja Mandare Kecamatan Padang Guci Hulu.
Kayu berhasil diamankan dari pelaku karena tidak memiliki dokumen resmi.
Kayu yang diangkut seluruhnya sebanyak 26.35 kubik Tenam atau dalam bahasa latin Anisoptera Marginata Korth dari Suku Meranti.
Kayu berhasil diamankan dari 3 pelaku dengan dua kendaraan truk fuso dan L300 yang masing-masing di tangkap saat membawa kayu.
BACA JUGA:Miras 74 Botol Diamankan Polsek Pagulu
BACA JUGA:Wisata Danau Kembar Rusak Diterjang Banjir, Spot Selfie Ikut Hanyut
Kendaraan pertama yakni truk fuso dengan plat BD 8073 WU diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur saat truck berwarna merah melintas di jalan raya lintas barat (Jalinbar) Sumatera tepatnya depan Mapolres Kaur.
Truk fuso dibawa oleh AK (44) warga Kota Bengkulu tersebut mengangkut kayu sebanyak 25 kubik dari Kaur dengan tujuan Pulau Jawa.
Pada saat dilakukan pemeriksaan sopir truk yang membawa kayu jenis tenam masuk kelompok meranti tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.
Sementara kendaraan kedua yakni L300 plat polisi BD 9064 PK mengangkut 1,35 kubik kayu diamankan unit tipidter Satreskrim Polres Kaur saat kendaraan melintas di jalan raya sumatera tepatnya di wilayah Desa Tanjung Aur.
BACA JUGA:Dituduh Curi Uang, Pemuda di Kaur Ditembak Senapan Angin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: