Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

19 Desa Tertinggal di Kabupaten Kaur

19 Desa Tertinggal di Kabupaten Kaur

Hanya dapat diakses kendaraan roda dua lantaran akses penyebrangan masih berupa jembatan gantung menjadikan Desa Serdang Indah tercatat sebagai Desa Sangat Tertinggal berdasarkan IDM tahun 2022.--

Terakhir, Desa Mandiri atau Desa Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Desa Mandiri atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155. 

BACA JUGA: Bubble Alfonso

BACA JUGA: Siapa Membunuh Putri (27): Melamar Inayah

Disisi lain, Kades Serdang Indah, Arozianto tak menampik status yang dipegang oleh desanya. Dengan hanya dapat diakses oleh sepeda motor.

Lantaran sarana penyeberangan, untuk keluar masuk desa masih menggunakan jembatan gantung. Membuat desanya masuk dalam kategori terpencil.

"Tentunya hadapan kami. Agar kedepannya desa kami bisa keluar dari status sebagai daerah terpencil ini. Caranya dengan peningkatan akses keluar masuk desa. Kalu kondisinya masih seperti sekarang. Desa kami ini akan sulit berkembang," ujar Kades Serdang Indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: