19 Desa Tertinggal di Kabupaten Kaur
Hanya dapat diakses kendaraan roda dua lantaran akses penyebrangan masih berupa jembatan gantung menjadikan Desa Serdang Indah tercatat sebagai Desa Sangat Tertinggal berdasarkan IDM tahun 2022.--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI tahun 2022.
19 Desa dari 192 Desa se-Kabupaten Kaur, masih tercatat sebagai Desa Tertinggal . 13 diantaranya berada di Kecamatan Kinal, Luas, dan Muara Sahung di wilayah eks-Kaur Tengah.
Bahkan, Desa Serdang Indah di Kecamatan Luas yang hanya bisa diakses oleh kendaraan roda dua (R2). Memegang predikat sebagai Desa Sangat Tertinggal.
Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius pemerintah. Baik ditingkat daerah hingga pusat.
BACA JUGA: HUT 77 TNI, Koramil 408-02/KU Gelar Karya Bakti
Berjumpa RKa dalam sebuah kegiatan, Rabu (27/9), Tim Ahli (TA) Kemendes-PDTT Kabupaten Kaur, Ir.Welman mengatakan, desa dengan IDM kurang dan lebih kecil (=) dari 0,4907. Sehingga tercatat sebagai Desa Tertinggal, terbanyak di Kecamatan Kinal.
Dari 13 desa Kecamatan Kinal. 10 desa dinyatakan berstatus sebagai Desa Tertinggal.
Kesepuluh desa tersebut yakni Desa Gedung Wani, Desa Penandingan, Desa Geramat, Desa Tanjung Alam, Desa Tanjung Baru, Desa Pengurung, Desa Talang Padang, Desa Gunung Megang, Desa Talang Beringin, dan Desa Papahan.
BACA JUGA: MGMP BI Lama Vakum Kini bangkit Lagi
Lalu, Desa Tuguk di Kecamatan Luas. Serta Desa Sumber Makmur dan Cinta Makmur di Kecamatan Muara Sahung. Ikut tercatat dalam IDM Kemendes-PDTT sebagai desa tertinggal.
Selanjutnya Desa Pelajaran II di Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Tanjung Aur dan Desa Arga Mulya di Kecamatan Maje. Lalu Desa Muara Dua, Desa Air Palawan, dan Desa Pasar Jumat di Kecamatan Nasal.
"Jadi secara keseluruhan ada 19 desa tertinggal berdasarkan data IDM 2022. Satu Desa lagi statusnya yakni Desa Sangat Tertinggal, yakni Desa Serdang Indah," sampai Welman.
BACA JUGA: Jembatan Gantung di Kaur Hancur Diterjang Banjir Bandang
Lalu, masih berdasarkan data IDM Tahun 2022, yang Radar Kaur terima dari TA Kemendes-PDTT Kabupaten Kaur. Selain 20 desa dengan status desa tertinggal dan sangat Tertinggal, seperti disebutkan diatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: