'Lapor Pak Dewan', Masyarakat Tuntut Realisasi Kebun Plasma PT DSJ

'Lapor Pak Dewan', Masyarakat Tuntut Realisasi Kebun Plasma PT DSJ

Rapat dengar pendapat antara masyarakat Tanjung Kemuning dan PadangbGuci Hilir dengan PT Dinamika Selaras Jaya difasilitasi Komisi 3.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

BACA JUGA:Bersiap Kuliah S2 di Moscow Rusia, Dhery Beri Motivasi Pelajar Kaur

"Untuk pemenuhan syarat tersebut sudah kami ajukan ke bupati dan kami tinggal menunggu dari SK Bupati kalau sudah keluar nanti kami tinggal ekskusi," paparnya.

Sementara itu pimpinan rapat dengar pendapat (RDP), Maharda kurniawan dari Komisi 3 menyampaikan bahwa DPRD Komisi 3 mencoba memfasilitasi untuk mendapatkan titik temu dari kedua belah pihak masyarakat dan PT. DSJ.

"Keputusan Hearing tadi kita meminta kepada PT. DSJ untuk melakukan proses yang berlaku dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kita meminta alas bukti hak masyarakat dan dokumen yang ada di PT akan kita kaji analisanya baru dari sana kita bisa mengambil benang merahnya," urai Maharda.

Dikatakannya bahwa pihak PT DSJ tersebut terkendala oleh aturan, karena pada awalnya PT. DSJ tersebut membangun kebun inti tanpa plasma. 

BACA JUGA:Sepasang Remaja Diamankan Saat Transaksi Samcodin, Barang Diperoleh Secara Online 

BACA JUGA:Mengagumkan, Yayasan Bina Insan Kamil Bangun Gedung SMPIT Bertingkat 3

Sedangkan proses sekarang mengharuskan HGU itu 80 dan 20 persen plasma sehingga PT. DSJ tersebut sedang berproses untuk itu.

''Sementara masyarakat sekarang lahan yang mereka serahkan ke PT. DSJ yang terlantar dan belum digarap supaya mendapatkan penjelasan,'' tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: