Siapa Pemilik Kayu Meranti 25 Kubik?
Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Kaur salah satunya penangkapan kayu Meranti sebanyak 25 kubik.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
"Tentunya pemeriksaan kita harus melihat lagi dan mendalami lagi pihak-pihak yang kemungkinan ada juga yang terlibat. tentunya ini masih dalam proses," urainya.
Adapun kendaraan yang membawa angkutan kayu Meranti 25 kubik tersebut yakni truk fuso dengan plat BD 8073 WU.
BACA JUGA: 2 Siswi Dilecehkan Oknum Guru Agama ke Penegak Hukum
BACA JUGA:Mengerikan, ini Penyebab 2 Nelayan Kaur Hilang Kontak 15 Jam
Saat itu truk dengan warna merah melintas di jalan raya lintas barat (Jalinbar) Sumatera tepatnya depan Mapolres Kaur.
Truk fuso dibawa oleh AK (44) warga Kota Bengkulu tersebut mengangkut kayu hasil hutan sebanyak 25 kubik dari Kaur dengan tujuan Pulau Jawa.
Kemudian kendaraan truk diberhentikan dan diperiksa. Ternyata didalamnya terdapat kayu dengan potongan bermacam-macam.
Saat dimintai surat-suratnya sopir tidak dapat menunjukan surat dokumen resmi. Sehingga kendaraan truk bersama sopir pengangkut kayu diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: