Begini Modus Irjen Teddy Minahasa Dapat Sabu, Berawal dari Barang Bukti
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memperlihatkan barang bukti Sabu--
BACA JUGA:Soal Banjir dan Tanah Longsor di Jalinbar dan Provinsi, Bupati Kaur Minta Pemprov Bengkulu Ikut Tanggap
Menurut Polda Metro Jaya, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Tak hanya Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar, namun kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa dalam penangkapan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.
“Dari barang bukti yang diamankan sebanyak 3.3 kg dan sisanya 1.7 kg sabu telah dijual oleh Irjen Pol TM di Kampung Bahari,” ujar Kombes Mukti.
BACA JUGA:Emak-Emak Penjahit Ditemukan Terbujur Kaku
BACA JUGA:6 Desa Induk Setuju 30 Persen APBDes Untuk Desa Persiapan, 1 Desa Belum Ada Kabar
Dari informasi yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada sosok bernama Mami yang merupakan salah satu pengusaha diskotik di Jakarta.
Harga narkoba jenis sabu yang dijual oleh Irjen Teddy dengan harga senilai Rp 300 juta.
Padahal sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa merupakan salah satu Jenderal Polisi yang keras mengaungkan soal pemberantasan judi 303.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id