Kades dan ASN Rangkap Jabatan Ketua LSM Potensi Konflik Kepentingan

Kades dan ASN Rangkap Jabatan Ketua LSM Potensi Konflik Kepentingan

Wacana Jabatan Kades 9 Tahun tak Pengaruhi Perbup nomor 188.4.45-585 tahun 2023 --(dokumen/radarkaur.co.id)

Maka dari apabila didapati kades rangkap jabatan. Maka silakan laporkan dan segera akan diproses secara regulasi yang berlaku.

"Kami akan kirimkan surat kepada desa-desa. Kita akan proses apabila didapati ada yang merangkap jabatan seperti LSM, parpol, wartawan atau lembaga lembaga kontrol sosial lain," terangnya. 

BACA JUGA:9 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Guru Agama Cabul, Ada Bukti Memberatkan Pelaku 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kepala Samsat dan 2 Warga Kaur jadi Tsk Tipikor, Ini Kasus yang Menjeratnya

"Kita akan proses apabila didapati, dan akan kita laporkan kepada kepala daerah. Jika hal itu sampai terjadi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: