Pemda Kaur Usul 3 Raperda, Diana Tulaini: Akan Dibahas Bapemperda!
Berikut Prediksi Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi di DPRD Kaur Periode 2024-2029--ilustrasi
Disampaikan bahwa hal itu untuk menjamin ketersediaan keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum.
Dan yang ketiga Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada perseroaan terbatas (Persero) PT Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Tikungan Maut Jalinbar Sumatera di Kaur Diluruskan
BACA JUGA:Rumah Warga Bunga Melur Kurang Mampu ini Butuh Dibedah
Hal itu dengan menginvestasikan kekayaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur ke pihak BUMD atau badan usaha lainnya.
Dengan tujuan untuk menghasilkan pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penyertaan modal yang dimaksud kepada Bank Bengkulu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan perekonomian daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Gantikan Irjen Teddy Minahasa, Ini Sosok Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kepala Samsat dan 2 Warga Kaur jadi Tsk Tipikor, Ini Kasus yang Menjeratnya
Pemda Kaur berharap agar ketiga raperda dapat dilanjutkan ke tingkatan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kaur.
"Saya berharap kepada kepala OPD pemrakarsa peraturan daerah tahun 2022. Agar segera melakukan pembahasan dengan ketua dan tim Bampeperda DPRD Kabupaten Kaur" sampai Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH melalui Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST.
Sementara itu Pimpinan Sidang Paripurna sekaligus Ketua DPRD Diana Tulaini menyampaikan akan mempelajari 3 raperda itu. Apakah bisa dilanjutkan ketahap berikutnya.
Diana menegaskan bahwa penyampaian nota rencana peraturan daerah yang disampaikan oleh kepala daerah Kabupaten Kaur agar segera untuk dibahas oleh tim Bapemperda DPRD Kaur.
BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW, SMAN 5 Kaur Lomba Ceramah dan Vocal Grup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: