Apel Kesiagaan Mobil Ambulans, Bupati: Standby di Puskesmas atau Rumah Kapus tapi Mudah Dihubungi
Apel Kesiagaan Mobil Ambulans--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Mobil Ambulans Kabupaten Kaur dikumpulkan di halaman kantor Pemda Kaur, Senin 24 Oktober 2022.
Apel Kesiagaan Mobil Ambulans yang sering digunakan untuk pertolongan gawat darurat tersebut.
Dikumpulkan atas instruksi Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus).
Dalam rangka mengecek kesiagaan kendaraan ambulans dalam beroperasional.
BACA JUGA:Polemik Kebun Plasma PT DSJ Belum Tuntas, Kelompok Masyarakat Bakal Mengambil Tindakan Ini
BACA JUGA:Toyota Hardtop, SUV Intimidatif dan Tangguh yang dicintai Off-roader dengan Segala Kelemahannya
Selain dikumpulkan untuk mengecek kesiapan kendaraan.
Bupati juga memeriksa kelengkapan administrasi petugas seperti Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengecekan dan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada kegiatan Apel pagi Senin 24 Oktober 2022 di Pemda Kaur depan kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH menyampaikan kepada seluruh Kapus harus memastikan kendaraan ambulans siap digunakan sewaktu-waktu.
BACA JUGA:Tuntut PT SBS Berikan Hak Korban Ledakan
BACA JUGA:Hardtop Kecelakaan Baru Pulang dari Antar Material Bedah Rumah
Dan tak terkecuali yang hadir pada acara apel pagi tersebut.
Kendaraan ambulans itu harus selalu standby di Puskesmas ataupun di rumah Kapus yang mudah untuk dihubungi. Apabila terjadi kebutuhan gawat darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: