Polres Kaur Sosialisasikan ETLE ke Sekolah
Pakai Helm dan Bawa Surat Kendaraan hingga 23 Juli, Ops Patuh Nala Polres Kaur Sasar 7 Pelanggaran. Poto Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto--(dokumen/radarkaur.co.id)
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasatlantas Polres Kaur Iptu Jangkung Rianto, S.I.Kom, MM membenarkan, bahwa ETLE akan segera launching di Kabupaten Kaur.
Setelah launching, akan dilakukan sosialisasi baik di sekolah, maupun dengan masyarakat.
Dengan adanya ETLE bisa meminimalisir pertemuan pelanggaran di jalan raya. Sehingga tidak mengakibatkan pungutan liar (Pungli).
BACA JUGA: Kejari Kaur: Barang Bukti Bernilai Ekonomis Tidak Dimusnahkan, Apa Saja?
BACA JUGA: Satpam PT CBS Tewas Tabrakan dengan L300 Pengangkut Pasir
"Benar, kami akan segera menerapkan ETLE di Kabupaten Kaur. Saat ini sudah ada kamera ETLE yang kami pasang di mobil patroli. Dengan begitu pada saat kegiatan patroli, data akan dicocokkan dengan menggunakan aplikasi Elektronic Registrasi dan Identification (ERI)," ungkapnya.
Jangkung menambahkan, saat ini banyak sekali pelajar yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya. Mulai dari tidak menggunakan helm serta pelanggaran lainnya.
BACA JUGA: Bupati Kaur Lantik Kadis Dukcapil serta 22 Pejabat Eselon III dan IV, berikut rinciannya
Teknis penilangan elektronik ini menggunakan Aplikasi ETLE bagi semua anggota Polantas yang melakukan penilangan.
Anggota Polantas cukup menggunakan aplikasi di ponsel dengan memotret kendaraan yang dinilai melanggar lalu lintas.
"Setelah ETLE diterapkan. Kami tidak melakukan penilangan secara manual, namun secara elektronik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: