Oknum Guru Agama Tersangka Pencabulan Siswi
Oknum guru agama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi.--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Apa Makna Google Doodle Hari Ini? Di Malaysia disebut Tempeh di Indonesia Tempe
Meskipun tersangka sebelumnya sudah meminta maaf dan siap untuk mediasi.
Akhirnya APH langsung melakukan penyelidikan ke korban dan juga keluarga korban hingga beberapa saksi dan pihak sekolah.
Dengan bukti yang cukup akhirnya tersangka ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: