PPPK Tenaga Teknis 2022 Capai 27 Ribu Kursi, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

PPPK Tenaga Teknis 2022 Capai 27 Ribu Kursi, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

3 Keuntungan PPPK Berikut Tak Dimiliki PNS, Simak penjelasan selengkapnya--(dokumen/radarkaur.co.id)

13. Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis : 27 April 2023 – 11 Mei 2023

BACA JUGA:Skuad Prancis di Piala Dunia 2022: Minim Pengalaman Tanpa 2 Gelandang Andalan 

BACA JUGA:Pulang ke Tanah Leluhur, Ashanty dan Anang Kunjungi Wisata Kabawetan, 4 Fakta Unik Kebun Teh Belanda 

BACA JUGA:Skuad Prancis di Piala Dunia 2022: Minim Pengalaman Tanpa 2 Gelandang Andalan

Ada banyak rangkaian proses yang harus dilalui peserta untuk mengetahui sampai ditahap mana ia berhasil. Pastikan bahwa kamu tidak terlambat melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi perekrutan PPPK Tenaga teknisi.  

Informasi selanjutnya terkait Persyaratan PPPK Tenaga Teknis 2022 dilansir radarkaur.co id dari laman SSCASN BKN.

Berikut ini persyaratan umum untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, dikutip dari SSCASN BKN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhiBACA JUGA:Skuad Argentina di Piala Dunia 2022 Qatar: Belum Final! 

BACA JUGA:Skuad Portugal di Piala Dunia 2022 Qatar: Edisi ke-5 Cristiano Ronaldo

Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Bukan anggota/pengurus Partai Politik.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: