PPPK Tenaga Teknis 2022 Capai 27 Ribu Kursi, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

PPPK Tenaga Teknis 2022 Capai 27 Ribu Kursi, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

3 Keuntungan PPPK Berikut Tak Dimiliki PNS, Simak penjelasan selengkapnya--(dokumen/radarkaur.co.id)

RADARKAUR.CO.ID - Sejak Senin 07 November 2022 Pemerintah telah membuka Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Termasuk PPPK tenaga teknis 2022.

Terdapat perbedaan jadwal pendaftaran PPPK 2022 untuk masing-masing formasi (guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis).

Sehingga pelamar perlu mengetahui jadwal pembukaan dan penutupan.  

Total Kuota penerimaan PPPK 2022 adalah 530.028 orang. Dengan akumulasi penerimaan sebanyak 90.690 tenaga ASN 2022 di instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.

BACA JUGA:193 Jabatan Ini Tak Masuk Pendataan Non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id 

BACA JUGA:2023 Pendataan non ASN dihapus, Pemerintah Diminta Temukan Solusi melalui PPPK

Jumlah kuota yang diperlukan untuk mengisi kebutuhan masing-masing formasi di tiga bidang.

Kuota penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 yaitu 27.608 orang.

Sementara dalam skala prioritas mencapai 319.716  khusus  PPPK Guru dan 92.014 orang PPPK Tenaga Kesehatan (nakes).

Sementara itu,  jadwal pelaksanaan seleksi calon tenaga PPPK sudah diinformasikan secara detail. 

BACA JUGA:Pernah Dipimpin Leluhur Ashanty, Ini Profil Wisata Benteng Marlborough, Monumen Peninggalan Inggris 

BACA JUGA:Tamsil Guru Non Sertifikasi Cair November ini, Kemdikbud Minta lengkapi Persyaratannya!

Dilansir radarkaur.co.id dikutip dari Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: