Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

52 Pondok Pesantren di Bengkulu Terima Dana BOS Kemenag, Cek Link Datanya Disini!

52 Pondok Pesantren di Bengkulu Terima Dana BOS Kemenag, Cek Link Datanya Disini!

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan dana bos tahap 2 untuk pesantren sudah diluncurkan. Termasuk bagi 52 pondok pesantren di Provinsi Bengkulu.--Ilustrasi

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana BOS Kemenag tahap 2 untuk pondok Pesantren dibawah naungan Kemenag sudah bisa dicairkan.

Sebagaimana dilansir radarkaur.co.id dari laman ditpdpontren.kemenag.go.id. Tercatat sebanyak 52 Pondok Pesantren di Bengkulu penerima dana BOS Kemenag.

Dana BOS Kemenag disalurkan kepada seluruh pondok Pesantren yang berada dibawah naungan Kemenag. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono mengungkapkan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II itu saat ini sudah ada di Rekening bank penyalur (RPL).  

BACA JUGA:Besok Rabu Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, Pantau Terus Sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Siap-Siap Lur! KPU Kaur Segera Buka Pendaftaran Badan 'Ad Hoc' via SIAKBA.kpu.go.id

Kemenag meminta pihak bank terkait segera menyalurkan dana BOS Kemenag ke rekening Pondok Pesantren penerima BOS Kemenag tahap 2.  

“Total ada Rp. 69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” terang Waryono, di Jakarta pada Senin 14 November 2022.

Adapun rincian penerima dana BOS Kemenag terdiri atas:  

-Rp 3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI)

BACA JUGA:KemenKumHam buka Formasi Lulusan SMA Sederajat, ini Syarat Lulus Seleksi CPNS 2023 

BACA JUGA:KABAR TERBARU terkait Pendataan Non ASN, DPR RI Temukan Ada Masalah

-Rp 22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs)

- Rp 43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: