Dinas TPHP Bengkulu Naikkan Harga TBS Kelapa Sawit , Apakah Berlaku Untuk Petani?
Rapat penetapan harga TBS di Provinsi Bengkulu.--(dokumen/radarkaur.co.id)
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Dalam rapat tatap muka yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan (TPHP) provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu menjadi Rp. 2.129.47 per Kilogram.
Diketahui, rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Bengkulu yaitu Bickman, S.H., M.H. membahas soal ketetapan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu.
Rapat yang membahas harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu, diselenggarakan di Adeeva Hotel, Pantai Panjang, Kota Bengkulu Selasa, 15 November 2022.
Rapat tatap muka melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mulai dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman.
BACA JUGA:Sudah tiba di Bengkulu, Bupati Lebong akan Sambut Ashanty dengan Adat Rejang
Serta dihadiri Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bengkulu Marwan Ramis, Ketua GAPKI, perwakilan PKS, asosiasi-asosiasi dan dinas instansi terkait dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kesimpulan dari rapat ini adalah menetapkan secara resmi kenaikan harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu di tingkat pabrik sebesar Rp. 2.129,47 per kilogram.
Dengan harga terendah Rp. 1.816,33 per kilogram dan harga tertinggi Rp. 2.442,62 per kilogram.
“Untuk periode ini harga TBS kelapa sawit mengalami kenaikan dari periode lalu. Harga untuk periode ini diangka Rp. 2.129,47 per kilogram,” ujar Bickman yang ditemui dalam rapat kesepakatan penetapan harga TBS, Selasa 15 November 2022.
BACA JUGA:Upah Minimum Provinsi Bengkulu Naik 2023, Bagaimana Gaji PPPK? Simak Disini!
BACA JUGA:Jelang HUT ke-54 Provinsi Bengkulu, Gubernur Sambut 43 Dokter Baru, Suntikan Nakes 4 Kabupaten
Perlu digaris bawahi, penetapan harga TBS Kelapa Sawit oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas TPHP hanya memfasilitasi rapat penetapan. Sedangkan hasilnya dicapai melalui kesepakatan bersama.
Menurut penyampaian Kabid Dinas TPHP, yaitu Bickman penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu masih dilakukan setiap dua minggu sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: