Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Disenggol Hotman Paris, Kapolda Bengkulu Beri Penjelasan Begini!

Disenggol Hotman Paris, Kapolda Bengkulu Beri Penjelasan Begini!

Polda Bengkulu Tanggapi Laporan ART vs Majikan, Simak Kembali Postingan Hotman Paris.--Ilustrasi

“Setelah berada di ruangan, ART ini melakukan konsultasi dan laporan sudah kami rangkum. Namun, kami minta untuk melengkapi bukti terlebih dahulu. Kemudian kembali lagi ke sini. Tapi, setelah itu baik pelapor (ART) dan pengacaranya tidak datang lagi,” lanjut sudarno.  

Kombes Pol Sudarno mengatakan dengan tegas bahwa Polda Bengkulu tidak pernah melewatkan kasus apapun. 

BACA JUGA:Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Libur Akhir Tahun Bakalan Panjang! 

BACA JUGA:Ujian Bucin Google Form, Buat Tahu Seberapa Bucin Doi, Ada Link dan Cara Mainnya!

Lanjutnya, si perempuan setelah konsultasi pertama tidak lagi datang membawa bukti ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.  

“Kita tidak pernah menolak laporan, jadi ceritanya si wanita kami minta lengkapi bukti terlebih dahulu. Karena kejadiannya sudah 5 bulan sejak pertama kejadian, baru buat laporan ke Polda setelah masuk bulan ke 6.  Tapi, dia tidak pernah datang setelah itu,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui asisten rumah tangga inisial IO (20)  mengalami pemerkosaan oleh anak majikan (17) di ruang Karaoke yang diperkirakan terjadi bulan Juni 2022.

Mendapati dirinya hamil si ART asal Bengkulu meminta pertanggung jawaban, namun tidak ada respon. Naas, si ART malah dilaporkan majikan ke Polda Bengkulu atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.  

BACA JUGA:2023 Hilal CPNS dan PPPK Semakin Nyata, Siapkan Dokumen Persyaratannya berikut! 

BACA JUGA:ASTAGA! Bocah Digauli Sampai Hamil, Modusnya bikin Emosi Ibu Korban

“ART ini umurnya (20) tahun, sementara anak majikan masih (17) mendekati delapan belas tahun," ujar Hotman Paris.  

Sementara itu, laporan kasus tuduhan persetubuhan anak dibawah umur ini sudah ditanggapi oleh Polda Bengkulu. 

Setelah majikan melaporkan tuduhan bahwa ART tersebut yang merayu putranya, pihak terlapor (ART)  mendapat panggilan dari pihak kepolisian.  

Karena dirinya merasa terancam, korban yang tengah hamil menelpon Hotman Paris dan meminta bantuan untuk ditegakkan keadilan kepadanya. Karena, dia sebelumnya sudah melapor namun ditolak oleh Polda Bengkulu.  

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata di Provinsi Bengkulu Ini Bagian dari Perjuangan Kemerdekaan RI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: