Disenggol Hotman Paris, Kapolda Bengkulu Beri Penjelasan Begini!

Disenggol Hotman Paris, Kapolda Bengkulu Beri Penjelasan Begini!

Polda Bengkulu Tanggapi Laporan ART vs Majikan, Simak Kembali Postingan Hotman Paris.--Ilustrasi

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Kasus pemerkosaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Bengkulu belum mendapat titik terang. Keadaan berbalik saat ART yang tengah hamil dilaporkan oleh majikan ke Polda Bengkulu dan terancam masuk BUI.  

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea sempat senggol Kapolda Bengkulu dalam postingan di akun Instagram @hotmanparisofficial untuk menangani kasus ini secara objektif. 

Sebab, meski diketahui Hotman sudah menerima laporan detail soal kasus pemerkosaan ART oleh anak majikannya sendiri. Namun, Hotman belum bisa menyimpulkan pelaku sebenarnya.  

“Jika si perempuan (ART) benar korban pemerkosaan anak majikannya hingga hamil. Namun, dia malah dilaporkan majikan ke Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar,” ujar Hotman melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu 4 Desember 2022.

BERITA TERKAIT:Hotman Paris Senggol Kapolda Bengkulu, Ada Apa?

BACA JUGA:UMK 3 Daerah di Bengkulu diusul Naik 2023, Bagaimana Kaur? Simak Penjelasan Kadis Tenaga Kerja

Ia juga menghimbau aktivis perempuan dan perlindungan anak Bengkulu untuk menangani kasus ini secara objektif dan adil.  

Hotman tidak tengah menyimpulkan siapa yang salah sebenarnya. Namun, perempuan (ART) asal Bengkulu ini meminta keadilan atas masalah yang menimpanya. 

Diketahui korban pemerkosaan (ART) sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.  

Menanggapi pernyataan Hotman Paris Hutapea, Kapolda Bengkulu pun angkat bicara melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sampaikan Maaf, Kerusakan Infrastruktur Jalan Diperbaiki? 

BACA JUGA:1000 Tabung Elpiji, Gubernur Bengkulu Salurkan di 10 Wilayah Termasuk Kaur

Kapolda Bengkulu menyatakan bahwa Polda Bengkulu tidak pernah menolak laporan dari masyarakat.  

“Terkait pernyataan sepihak dari ART melalui Bapak Hotman, saya sudah melakukan koordinasi dengan Direktur dan Penyidiknya. Memang benar, awalnya si wanita (ART) datang bersama pengacaranya untuk melapor ke Reskrimum, Unit PPA mau melapor,” ujar Sudarno ditemui awak media sebagaimana dilansir radarkaur.co.id dari rakyatbengkulu.com, Senin 5 Desember 2022.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: