Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024
Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Setelah Penataan Dapil, alokasi kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024. Kondisi itu terjadi sesuai dengan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diterima KPU.
Hal itu disampaikan dalam Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur pada pemilu 2024.
Uji publik yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kaur digelar Rabu 7 Desember 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.
Secara umum Jumlah Dapil untuk DPRD Kaur masih tetap 3. Namun pergeseran jumlah kursi terjadi pada dapil 1 dan dapil 3.
BACA JUGA:Booking Cewek Michat Berujung Kematian, Pria Palembang Terjatuh dari Atas Hotel
BACA JUGA:Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu
Dimana Dapil 1 sebelumnya berjumlah 10 kursi pada saat pemilu 2019 akan berkurang menjadi 9 kursi pada pemilu 2024. Total DAK2 pada dapil 1 sebanyak 49.265 jiwa.
Dapil 1 terdiri dari dari Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Tetap, Kecamatan Luas, Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Muara Sahung dan Kecamatan Semidang Gumay.
Sementara dapil 3 sebelumnya berjumlah 9 kursi naik menjadi 10 kursi. Dengan total DAK2 sebanyak 50.735 jiwa.
Dapil 3 ini terdiri dari Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kelam Tengah, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Lungkang Kule dan Kecamatan Kinal.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Seleksi PPPK Kesehatan di Sumatera, Termasuk Bengkulu
Kemudian dapil 2 tetap berjumlah 6 kursi dengan total DAK2 sebanyak 31.867 jiwa.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://kominfo.kaurkab.go.id