Tradisi Melemang dalam Pernikahan Adat Semende dan Besemah di Kaur, Tanpa Lemang Belum Lengkap secara Adat

Tradisi Melemang dalam Pernikahan Adat Semende dan Besemah di Kaur, Tanpa Lemang Belum Lengkap secara Adat

Tradisi Melemang dalam Pernikahan Adat Semende dan Besemah di Kaur, Tanpa Lemang Perkawinan Belum Lengkap secara Adat.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Sedangkan bronang berisi lemang 15 batang sebagai cadangan atau simpanan di rumah calon pengantin perempuan. Lemang dan bawaan lain itu dibawa oleh pengiring pengantin laki-laki yang terdiri dari 2 orang gadis, seorang orang laki-laki yang sudah tua, seorang perempuan yang sudah menikah (kerbai). 

Prosesi mengiringkan pengantin dengan membawa lemang itu dinamakan dengan mendah. Bawaan itu diterima oleh kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan dan sekaligus sebagai pemangku adat.

 Lemang untuk pengantin perempuan biasa disebut dengan lemang pengantin, dan lemang untuk kepala desa disebut dengan lemang pelayan. Makna atau simbol dari lemang itu adalah penjemputan pengantin perempuan untuk dibawa ke tempat laki-laki.

Lemang yang dibawa oleh pihak laki-laki akan dijadikan sebagai alat pemberitahuan pada adik sanak dan masyarakat agar berkenan hadir pada pesta pernikahan (bimbang) keesokan harinya. Lemang itu dipotong-potong dan potongan itu diberikan pada masyarakat yang diharapkan hadir pada kagu’an sebagai bentuk pengundangan dari tuan rumah (rumah pokok). 

Sebatang lemang dipotong kecil-kecil secara menyamping (menyerong) dan diberikan kepada orang yang diundan pada sore hari. Maksud dari pembagian lemang ini untuk mengingatkan bahwa pengantin telah tiba dan acara perkawinan akan dilangsungkan besok pagi. 

Menurut adatnya bagi yang mendapatkan potongan lemang, mereka wajib membawa nasi satu bungkus yang dibungkus dengan daun, gulai atau lauk pauk, dan kue. (Susanto, 2011; 48).

Setelah pernikahan (kagu’an) di rumah perempuan, seterusnya pihak pengantin perempuan akan diantar ke rumah pihak pengantin laki-laki dengan membawa bronang berisi lemang 10 (bake bunting) dan makanan lainnya.  

Orang yang mengiringi pengantin perempuan ke rumah pengantin laki-laki yakni 5 orang gadis yang lazim disebut gadis ngangkat (kawan mempelai perempuan), perempuan yang sudah kawin (kerbai), dan 1 orang laki-laki dewasa. 

Diiringi pula oleh paling sedikit 10 orang dan paling banyak 15 orang laki-laki yang lazim disebut dengan “bujang betuntut”.

Tugas bujang betuntut adalah menetapkan perkulean (pernikahan) dan kemantapan pihak mempelai laki-laki dan mempelai perempuan dan tempat tinggal setelah menikah. 

Lemang yang dibawa oleh pihak perempuan disebut dengan lemang betuntut. rombongan pihak perempuan yang datang ketempat laki-laki merupakan tamu adat dari pihak laki-laki.

 

Lemang Pada Kawin Selarian

Pada masyarakat Kaur, dikenal adanya kawin lari (selarian), dimana seorang bujang (pemuda) membawa pergi seorang gadis ke rumahnya. Jika itu diketahui oleh kedua orang tua gadis dan sanak family (keluarga), serta kepala desa dan lainnya. 

Pihak calon pengantin laki-laki diharuskan membawa lemang 10 batang ke rumah pihak perempuan, dan lemang 10 untuk kepala desa pada waktu memberitahukan selarian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id