8.919 Peserta BPJS Kaur Nunggak

8.919 Peserta BPJS Kaur Nunggak

Kenali Lebih Jauh Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Kini 8.919 peserta Badan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kabupaten Kaur nunggakan iuran bulanan.

Baik itu peserta mandiri atau perorangan, kini tunggakan sudah mencapai Rp 6,5 miliar (M).

Dengan rincian, kelas satu 316 peserta dengan total tunggakan Rp 733 juta, kelas dua 707 peserta dengan tunggakan Rp 1,1 M dan kelas tiga 7.896 peserta  tunggakan Rp 4,6 M.

BACA JUGA: Anak Nelayan Kaur Bakal Kuliah Gratis

BACA JUGA: 2023, Guru Penggerak Akan Diangkat Jadi Kepsek

Kepala BPJS Kesehatan Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm, MM, AAAK mengatakan, jumlah pemegang kartu BPJS kesehatan di Kabupaten Kaur 12.091 jiwa.

Peserta lancar melakukan pembayaran 3.172 jiwa. Dari jumlah peserta BPJS, banyak menunggak kelas tiga Rp 4,6 M.

"Kami memberikan kompensasi kepada peserta yang menunggak. Peserta telah melakukan penunggakan lebih dari dua tahun, namun kami ringankan hanya membayar dua tahun saja," jelasnya.

Fauzi mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa penyebab banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran iuran bulanan BPJS.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Hama Wereng Kian Ganas

BACA JUGA: Kurikulum Merdeka lewat Pembelajaran Interaktif, Bupati Kaur: Agar Terwujud Profil Pelajar Berseri

Pihaknya juga masih menerima pelayanan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) atau cicilan pembayaran tunggakan.

"Program ini diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Tentunya untuk yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap," terangnya.

Tambahnya, adanya program keringanan pembayaran tunggakan bisa dimanfaatkan masyarakat. Sehingga kartu kepesertaan BPJS dapat aktif kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: