Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

3 Jenis BBM Dilarang Dijual Apa Saja? Bagaimana Bahan Bakar Pengganti BBM yang Disebut CNG itu?

3 Jenis BBM Dilarang Dijual Apa Saja? Bagaimana Bahan Bakar Pengganti BBM yang Disebut CNG itu?

10 hari lagi, aturan baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 jenis BBM dilarang edar.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Setelah itu PowerPaste bercampur dengan air yang disimpan dalam tangki yang terpisah menghasilkan gas hidrogen.

PowerPaste bisa disimpan dengan cukup aman di suhu kamar dan tetap bagus meski disimpan dalam suhu tinggi. 

PowerPaste bisa tetap stabil meski suhunya 250 derajat celcius membuat pengguna kendaraan bisa parkir di cuaca cerah bahkan terik tanpa menimbulkan masalah untuk keamanan kendaraan.

Energi alternatif bahan bakar kendaraan pengganti bensin diatas bisa menjadi andalan di masa depan saat SDA bensin semakin menipis atau habis karena jumlah kendaraan yang terus meningkat,

Dalam  telah menyebutkan 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan di Indonesia. BBM yang dimaksud yakni BBM kadar oktan di bawah RON 90.

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dilarang mulai 1 Januari 2023, Simak Aturan Baru minimal Kadar Oktan RON 90

BACA JUGA:Kisah Semangkuk Buah Anggur untuk Nabi Muhammad, Teladan Akhlak Rasul dari Hadiah Si Miskin

Penghapusan Premium dengan Revvo 89 itu sebagai tindak lanjut dari Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

3 Jenis BBM dengan kadar oktan dibawah RON 90 yang masih beredar di Indonesia adalah BBM RON 87, BBM RON 88, dan BBM RON 89.

Saat ini 3 Jenis BBM dengan kadar okta dibawah RON 90 itu masih dijual di beberapa wilayah Indonesia.

Sehingga dengan berlaku aturan baru mulai 1 Januari 2023, secara otomatis 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan di Indonesia.

BACA JUGA:Hati-hati! 6 Kamera ETLE Kota Bengkulu Sudah Terpasang, Polda Bengkulu Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

BACA JUGA:Pertalite dan Pertamax Jenis BBM Dilarang di Indonesia? Simak Aturan Baru Berlaku 1 Januari 2023

Dimana melalui Kepmen itu pemerintah telah melakukan perubahan pada jenis BBM penugasan. Dimana semula BBM RON 88 dibuah menjadi BBM RON 90 sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Dengan telah berubah BBM penugasan maka BBM penguasan sebelumnya yakni RON 88 turut dihapus dan dilarang dijualbelikan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: