Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

3 Jenis BBM Dilarang Dijual Apa Saja? Bagaimana Bahan Bakar Pengganti BBM yang Disebut CNG itu?

3 Jenis BBM Dilarang Dijual Apa Saja? Bagaimana Bahan Bakar Pengganti BBM yang Disebut CNG itu?

10 hari lagi, aturan baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 jenis BBM dilarang edar.--(dokumen/radarkaur.co.id)

 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pernah Kesini: Hotel Santika Ultah ke-11, Rekomendasi Liburan Nataru di Bumi Raflesia

BACA JUGA:Bengkulu Job Fair 2022 Sukses Jaring 600 Loker, Gubernur: Perlu Job Fair Season 2 Tingkat Kabupaten 

Langkah pemerintah menghadirkan bahan bakar baru pengganti BBM karena untuk menekan dampak dari emisi gas buang kendaraan bermotor dengan mengembangkan dari berbagai teknologi.

Setelah melalui kendaraan listrik maka teknologi yang dihadirkan berikutnya adalah bahan bakar alternatif.

Solusinya, muncul bahan bakar baru pengganti BBM 55 persen lebih irit dibanding Pertalite.

Pertamina mengklaim harga pengganti BBM bensin itu Rp 3 ribuan per liter.

BACA JUGA:Link Nonton Lagu Candy NCT Dream: Gemasnya Member Rayakan Natal, Lengkap Lirik Lagu dan Terjemahan

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pernah Kesini: Hotel Santika Ultah ke-11, Rekomendasi Liburan Nataru di Bumi Raflesia

Bahan bakar pengganti BBM bensin 3 ribuan per liter tersebut adalah CNG.

Berikut Fakta Bahan Bakar Baru Pengganti BBM:

Bahan bakar baru pengganti BBM itu bernama CNG.

CNG sendiri adalah bahan bakar gas yang dibuat dengan melalui kompresi metana (CH4) yang diekstrak dari gas alam atau disebut juga dengan Compressed Natural Gas.

Pengganti BBM bensin Rp 3 ribuan ini lebih murah dari bahan bakar minyak.

CNG juga diungkap Pertamina lebih efisien serta mempunyai peforma yang tak kalah dari bensin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: