Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

10 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Edar

10 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Edar

10 hari lagi, aturan baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 jenis BBM dilarang edar.--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Hotman Paris ke Kapolri soal Kasus ART di Bengkulu: Bukan Kasus Triliunan Tapi Menyentuh Rasa Kemanusiaan

BACA JUGA:NonASN Kriteria Ini Prioritas Diangkat CPNS atau PPPK 2023, Ada 7 Kategori Honorer Dihapus dari Pendataan

“Kebutuhan pasokan gas untuk BBG transportasi kurang lebih 40 BBTUD di tahun 2027.

Sedangkan penggunaannya, diperkirakan meningkat hingga 410 juta LSP. Dampak lanjutannya, akan menghemat APBN untuk mengurangi BBM subsidi hingga Rp 1.25 T per tahun dengan asumsi subsidi BBM sebesar 3000 rupiah per liter,” ungkap Haryo.

Dalam mendukung program pengganti Pertalite dengan CNG tersebut, pihak Pertamina akan pemanfaatan SPBG milik Pertamina yang dibangun menggunakan dana mandiri dan APBN.

Saat ini tersdapat 35 SPBG untuk direaktivasi secara bertahap dan terdapat juga 3 unit di Semarang yang telah direvitalisasi.

BACA JUGA:2023 Hilal CPNS dan PPPK Semakin Nyata, Siapkan Dokumen Persyaratannya berikut!

BACA JUGA:10 Masakan Paling Disukai Masyarakat Bengkulu, Paling Populer Kesukaan Presiden Soekarno

Menurut Haryo, kenaikan harga minyak dunia dan BBM dalam negeri menjadi momentum yang tepat untuk optimalisasi gas bumi.

Selain itu hal ini juga untuk meningkatkan kinerja bisnis SPBG, akselerasi gas bumi sebagai BBG oleh PGN akan memberi dampak penghematan bagi masyarakat, subsidi energi dan devisa negara.

***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: