Korban Kekerasan Butuh Visum dan Psikiater Gratis

Korban Kekerasan Butuh Visum dan Psikiater Gratis

BREAKING NEWS: Suami Pergi Mancing, Istri Kurung Duda di Dalam Kamar, Ketahuan Lagi Enak Enak!!--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Dalam rangka menekan angka tindak kekerasan korban ataupun pelakunya terhadap anak di Kabupaten Kaur. Berbagai upaya saat ini telah dilakukan Pemda Kaur dan pihak lain.

Mulai dengan memberikan sosialisasi, dan memberikan pemahaman terhadap norma-norma yang berlaku dan tidak boleh dilanggar.

Bahkan setiap kesempatan juga disampaikan ke publik, bahwa telah ada undang–undang yang mengatur tentang perlindungan anak–anak.

Maka dari itu, layanan visum dan psikiater gratis harus menjadi prioritas. Demi untuk memberikan kenyamanan pada perempuan dan anak korban kekerasan.

BACA JUGA:Jalan Menuju SD Rusak, Kepsek Berharap Dibangun

BACA JUGA:UT Telah Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina Subsidi, Wajib Pakai Mypertamina, Ini Tips Daftar Mypertamina Tanpa Gagal

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Kaur Diraswan M.Sos,M.Si mengatakan, sebagian besar kasus terjadi di masyarakat melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Ini akibat lemahnya pengetahuan dan pengawasan. Kini kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak semakin memprihatinkan.

Seringkali perempuan dan anak menjadi korban kekerasan atau pelaku kekerasan. Maka dari itu, penanganan dan dukungan dari berbagai pihak diperlu, agar kasus seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Kaur.

“Peran serta Pemdes, tokoh agama dan masyarakat penting dalam menekan kekerasan pada anak dan perempuan. Kami minta untuk saling mengingatkan, terkait norma yang berlaku di masyarakat. Agar kasus menjadikan anak dan perempaun tidak dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Akhir Tahun, Pengajuan KUR BRI Tetap Berjalan

BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta

Dia menambahkan, selain pencegahan melalui sosialisasi di lingkungan tempat tinggal dan di sekolah. Saat ini juga diperlukan tim fasilitasi paska kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: