Kejari BS Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,1 M

Kejari BS Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,1 M

SAMPAIKAN : Kajari BS Hendri Hanafi, SH, MH saat menyampaikan press release kinerja tahun 2022, Kamis (29/12).--

Ketiganya yakni, inisial KJ (Almarhum) yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pendidikan Keagamaan dan Kerohanian (PAK).

Lalu, inisial ES yang waktu itu menduduki jabatan sebagai Kasubag Kesejahteraan Sosial Masyarakat (KSM). Serta inisial S selaku Kasubag Kemasyarakatan (KM).

BACA JUGA:Hilang 13 Jam, Anak Temukan Ibunya Pingsan

BACA JUGA:Warga Sukarami Goro Renovasi Masjid

"Kami juga berhasil menetapkan SF (44) mantan Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BS sebagai tersangka pertama kasus korupsi dana Baznas tahun anggaran 2019-2020. Serta satu lagi kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Durian Seginim yang kini masih dilakukan penyelidikan," sambung Hendri.

Masih kata Kajari, Bidang Pidana Umum (Pidum) juga berhasil menyeret dua tersangka investasi bodong yang saat ini masih dalam proses persidangan. Keduanya inisial VPN warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna. Serta inisial ED (30) warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino.

"Masih banyak lagi beberapa kegiatan yang berhasil kami tuntaskan pada kinerja tahun 2022 ini. Salah satunya yakni pengembalian aset kendaraan bermotor roda dua dan empat ke Pemkab BS. Dimana, sebelumnya aset tersebut dikuasai oleh pegawai Pemkab BS yang telah memasuki masa pensiun," demikian Kajari BS. (roh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: