Simak, Opsi Jalan Tengah Penghapusan Tenaga Honorer versi Analis Ini Boleh jadi Solusi Terbaik!

Simak, Opsi Jalan Tengah Penghapusan Tenaga Honorer versi Analis Ini Boleh jadi Solusi Terbaik!

Simak, Opsi Jalan Tengah Penghapusan Tenaga Honorer versi Analis Ini Boleh jadi Solusi Terbaik!--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Masih Nekat Lepas Ternak, Pemilik Terancam Penjara

Meskipun selama ini, tentu saja dalih perekrutan selalu mengatasnamakan himpitan beban kerja organisasi.

Namun bukankah analisis beban kerja seharusnya sudah tuntas dilakukan saat merencanakan kebutuhan formasi dalam perekrutan ASN.

Bahkan dalam situasi tertentu, perilaku politis kepala daerah yang seolah memberikan janji bagi tenaga honorer untuk diangkat otomatis sebagai PNS semakin menyuburkan stigma yang keliru di kalangan masyarakat.

Upaya gencar pemerintah dalam melakukan penataan SDM aparatur bisa saja terhambat bila inkonsistensi kebijakan terus terjadi.

BACA JUGA:Remaja di Kaur Bengkulu Terpaksa Operasi Jantung Akibat Snack Kedaluwarsa, Begini Kisahnya!

BACA JUGA:Tertinggi di Bengkulu! Gunung Patah Kebanggaan Masyarakat Kaur, Punya Kawah Biru hingga Danau Tujuh Tumutan

Bahkan bertahun-tahun dampak dari inkonsistensi ini semakin memunculkan benang kusut antara jumlah tenaga honorer yang berlipat ganda dan keinginan untuk menghadirkan aparatur pemerintah berkualitas.

Keduanya menjadi kontradiksi, sebab perekrutan tenaga honorer tidak memiliki dasar aturan dan prosedur yang jelas dalam ihwal pengadaanya saat ini dan begitupun soal status keberadaanya.

Puncaknya, di saat jumlah tenaga honorer semakin banyak, aspirasi untuk diangkat menjadi ASN secara langsung semakin tinggi.

 

Solusi Kebijakan

Ibarat pisau bermata dua, kebijakan penghapusan tenaga honorer mesti ditanggapi dengan hati-hati dan mengedepankan penyelesaian jalan tengah.

Kebijakan ini, untuk jangka panjang memang akan memberikan nilai positif, sebab pemerintah akan mempunyai data rill kepegawaian yang memudahkan mereka melakukan analisis kebutuhan instansi pemerintah.

Begitu halnya dengan kesejahteraan para pegawai di instansi pemerintah, tentu akan lebih terjamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: