DPMD Kecolongan, Ada Kades Ganti Perades Tanpa Rekomendasi

DPMD Kecolongan, Ada Kades Ganti Perades Tanpa Rekomendasi

Hamdan Syarbaini--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten BS kecolongan. Pasalnya, ada Kades ganti perangkat desa (Perades) tanpa rekomendasi camat.

Kejadian ini baru diketahui setelah ada laporan masyarakat. Ini terjadi di Desa Tanjung Negara Kecamatan Kedurang.

Mengetahui kejadian ini, Inspektur Inspektorat BS Hamdan Syarbaini, S.Sos mendatangi DPMD BS.

Kedatangannya untuk berkoordinasi terkait kebenaran pemecatan dan pelantikan Perades tersebut.

BACA JUGA:Provinsi Lampung dan Makanan Khasnya Ikan Seruit Bakar-Sambel Terasi Paling Populer

BACA JUGA:SMAN 10 Pentagon Butuh Tenaga Laboratorium dan TU

"Sesuai laporan yang kami terima, Kades Tanjung Negara melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tanpa sepengetahuan kecamatan. Padahal syarat mutlak pergantian perangkat desa harus diketahui camat," tegas Hamdan.

Hamdan menambahkan, laporan masyarakat bahwa Kades melakukan pengangkatan perangkat desa tanpa adanya koordinasi ke kecamatan itu benar.

Maka, pihaknya mendesak DPMD untuk melakukan pemanggilan camat dan Kades Tanjung Negara.

Guna mendapatkan kepastian tentang laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:BBM Sawit Mulai Diterapkan 1 Februari, Jenis BBM Apa Saja? Simak Penjelasannya dan Keuntungan bagi Petani

BACA JUGA:Teater Akasia Boarding School Terus Berinovasi

"Informasinya ada dua orang perangkat yang dilantik menjelang akhir 2022 lalu. Pelantikan itu tidak ada rekomendasi dari camat. Saya minta PMD segera panggil camat dan Kades bersangkutan," pungkas Hamdan.

Terpisah, Kadis PMD Herman Sunarya, MH membenarkan, Inspektorat telah melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait kisruh pengangkatan perangkat Desa Tanjung Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: