Kabar Gembira, TPP ASN Kaur Bakal Naik 2023, Sisa TPP dan Uang Makan ASN 2022 Dibayarkan?

Kabar Gembira, TPP ASN Kaur Bakal Naik 2023, Sisa TPP dan Uang Makan ASN 2022 Dibayarkan?

Kabar Gembira, TPP ASN Kaur Bakal Naik 2023, Sisa TPP dan Uang Makan ASN 2022 Dibayarkan? --(dokumen/radarkaur.co.id)

Serta uang makan ASN selama tahun 2022 yang juga tidak dibayarkan.

Sementara uang makan tersebut sudah diatur perbup agar dibayarkan sebesar Rp25 ribu per ASN per hari.

Uang makan merupakan konsekuensi yang harus dibayarkan akibat kebijakan 5 hari kerja yang dilaksanakan Pemda Kaur.

BACA JUGA:Hotman Paris Geram Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Sumsel Divonis 10 Bulan: Saatnya Kita Bergerak!!

BACA JUGA:6 Wilayah Termiskin di Provinsi Lampung versi Data BPS, Bandar Lampung Nomor Berapa?

Sekedar pembanding, Pemda Kaur membayarkan uang makan ASN pada tahun 2021 sebesar Rp11 ribu per ASN per hari.

Rapat ini membahas tentang pemecahan OPD dan tipologi 3 OPD yang saat ini sedang diusulkan naik.

Untuk pemecahan OPD yakni Bappeda dan Litbang akan dipecah menjadi Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Brida (Badan Riset Daerah).

Sedangkan Kenaikan tipologi OPD meliputi Dinas Perikanan dari tipe B ke tipe A. U

Setelah menjadi dinas dengan tipe A nanti maka Dinas Perikanan akan memiliki 4 bidang.

BACA JUGA:Picu Penyakit Berat, Perketat Pengawasan Mamin Kemasan

BACA JUGA:DPMD Kecolongan, Ada Kades Ganti Perades Tanpa Rekomendasi

Kemudian BKD PSDM naik dari tipe C ke tipe B. Untuk OPD tipe B akan memiliki 3 bidang.

Berikutnya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman naik dari dari Tipe C ke Tipe B. yang juga akan memeiliki 3 bidang.

Pemetaan yang telah dilaksanakan Pemda Kaur akan diserahkan ke pemerintahan Provinsi Bengkulu melalui biro organisasi untuk dibahas hasil pemetaan yang dilaksanakan Pemda Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: