Guru di Bengkulu Tak Minat Daftar Program Guru Penggerak, Kaur Malah Zonk! Ada Apa?

Guru di Bengkulu Tak Minat Daftar Program Guru Penggerak, Kaur Malah Zonk! Ada Apa?

Guru di Bengkulu Tak Minat Daftar Program Guru Penggerak, Kaur Malah Zonk! Ada Apa?--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:6 Kebijakan Baru MenPAN RB dimulai Januari Ini, Pegawai ASN Kena Dampak Percepatan Pelayanan Pensiun

 

Apa itu Guru Penggerak?

Guru Penggerak merupakan program dari KemdikbudRistek. Guru yang diterima sebagai kandidat Guru Penggerak ditugaskan mendidik selama 6 bulan di wilayah tertuju.

Program ini ditujukan untuk melatih dan memfasilitasi guru menjadi Pemimpin pembelajaran, menerapkan program Merdeka Belajar serta menjadi penggerak ekosistem dunia Pendididikan  yang berpusat bagi murid.

Tidak hanya itu, Guru Penggerak juga ditugaskan untuk mengelola jalannya organisasi belajar guru di sekolah ataupun wilayahnya.

Serta, memajukan program kepemimpinan murid yang berguna merealisasi Profil Pelajar Pancasila.

BACA JUGA:BMA BS Belum Dapat Insentif

BACA JUGA:Bakso 86! Jajanan Bakso 8 Varian dengan Kuah Taichan Pedas Level Up yang Terkenal di Kaur-Bengkulu

Dalam menjalani proses Pendididikan, CGP diberi fasilitas yang cukup oleh Pemerintah.

Mulai dari kuot internet untuk Pelatihan Daring, biaya konsumsi, biaya transportasi dan akomodasi lokakarya sesuai kebutuhan.

Apa keuntungan mengikuti Program Guru Penggerak?

Nadiem Makariem memprioritaskan para Guru Penggerak untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah Penggerak.

Menurut Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, bahwa Guru Penggerak memenuhi syarat diangkat menjadi Kepala Sekolah.

Jadi, Sertifikat Guru Penggerak bisa menjadi syarat pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: