Final, Berikut Wilayah Program Guru Penggerak, Mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi hingga Papua, Cek Disini!
Guru Penggerak Terima Tambahan Insentif dan Tunjangan, Bukan Semata Soal Uang!!--tangkapan layar instagram @nadiemmakarim
3) Sudah mendaftar dan memiliki akun guru di Data Dapodik dengan kualifikasi pendidikan serendahnya S1/D4
4) Berpengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
5) Mempunyai waktu atau masa mengajar tersisa tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun dengan usia maksimal 50 tahun ketika registrasi.
Selain kriteria dan syarat tersebut, seorang guru penggerak harus memiliki kemampuan menerapkan Pembelajaran berpusat kepada anak didik, fokus ke tujuan, mampu mengembangkan orang lain dan kelompok.
Kemudian, mempunyai daya juang yang tinggi, berkompetensi Kepemimpinan dan berjiwa mandiri, peka dan mau belajar pada hal baru, punya skill Public speaking yang mumpuni dan pintar secara emosional.
Kebutuhan khusus ini sangat diperlukan bagi guru Penggerak untuk menata pembelajaran terpimpin, berkembang dan berpusat pada murid serta meningkatkan mutu guru lainnya.
Sebelum mengetahui wilayah Penugasan CPG Angkatan 9, seorang guru harus mengetahui skema pelaksanaan Program Guru Penggerak.
Berikut radarkaur.co.id berhasil rangkum dari berbagai sumber, Skema Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak:
1. Seputar informasi rekrutmen: 12 November-12 Desember 2022
2. Melakukan Registrasi/Pendaftaran: 12 Desember 2022-10 Januari 2023.
3. Melakukan sesi unggah berkas dan pengisian esai
4. Tahap Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai: 12 Januari-4 Februari 2023
5. Informasi Pengumuman Tahap 1: 14-15 Februari 2023
6. Tahap pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara: 18 Februari- 30 Maret 2023
7. Informasi Pengumuman Tahap Dua: 4-5 Mei 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: