Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

RUU ASN Disahkan maka Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Kecuali...

RUU ASN Disahkan maka Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Kecuali...

Syarat HONORER Diangkat jadi PNS tanpa Tes berusia 35 - 46 Tahun, Bagaimana Nasib Mereka di Luar Itu?--(dokumen/radarkaur.co.id)

2. Hingga kini masih bekerja secara terus-menerus tanpa status ASN;

3. Pertimbangan usia paling rendah 19 tahun, maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006

4. Waktu pengangkatan paling cepat 6 bulan dan paling lambat 3 tahun setelah RUU ASN disahkan

 

Nah itulah syarat tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

Jika tidak memenuhi syarat diatas, kemungkinan untuk diangkat PNS tanpa tes akan kecil.

Keputusan agar tenaga honorer, pegawai tetap non ASN, pegawai Kontrak diangkat PNS secara langsung oleh Pemerintah masih harus menunggu pengesahan RUU ASN oleh DPR RI tahun ini.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: