Terbaru, Modal Cuma Main Tik-Tok, Saldo DANA Mengalir Rp600 Ribu tiap Hari, Cobain Sekarang!
Terbaru, Modal Cuma Main Tik-Tok, Saldo DANA Mengalir Rp600 Ribu tiap Hari, Cobain Sekarang!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Mulai tahun 2023 ini akan siap-siap untuk menerima 7 bansos pemerintah.
Nilainya bahkan mulai dari Rp10 juta.
Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan bansos pemerintah itu.
BACA JUGA:Update, Harga BBM Turun Lagi di Pulau Sumatra dan Jawa, Ini Daftar Terbaru per 8 Januari 2023
Pemegang Kartu KIS BPJS harus tercatat di di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Sebelum dijelaskan lagi syarat berikutnya.
Perlu untuk diketahui bahwa bansos ini hanya ditujukan kepada pemegang KIS BPJS.
Besaran bansos mulai Rp10 Juta untuk setiap penerima.
BACA JUGA:Program Guru Penggerak Dibuka Pendaftaran Angkatan ke-9, Sisa Waktu Tinggal Besok!
Kabar ini diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang memegang kartu KIS BPJS.
Diketahui, sebelumnya Bansos KIS BPJS juga dikeluarkan pada tahun 2022.
Bansos pemegang KIS BPJS membuka peluang penerima Saldo DANA Cuma-Cuma dari Pemerintah.
Bansos KIS BPJS ini tentu disalurkan Pemerintah untuk manfaat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui Saldo DANA Cuma-Cuma bagi pemegang KIS BPJS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: