Tinggal Kaur, Kades - Perangkat Belum Daftar BPJS Kesehatan

Tinggal Kaur, Kades - Perangkat Belum Daftar BPJS Kesehatan

Petugas BPJS Kesehatan Kaur foto bersama para Kades di Kantor Camat Semidang Gumay, usai sosialisasi, Rabu (11/1).--

Yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BACA JUGA:Kisah Ijab Kabul Tidak Terlupakan, Ibu Saksikan Pernikahan Anak di Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia

BACA JUGA:7 Kode Alamat Proxy WhatsApp dan Cara Setting ke HP, Fitur Baru Kirim Pesan WA Tanpa Akses Internet

Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa melalui Kecamatan.

"Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, semoga Kades dan Perangkatnya dapat memiliki pemahaman serta tanggapan yang sama terkait dengan jaminan kesehatan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: