2023, Beli Pertalite dan Solar Dijatah 20 liter hingga 200 liter perhari, Anda Masuk Kategori Mana?
2023, Beli Pertalite dan Solar Dijatah 20 liter hingga 200 liter perhari, Anda Masuk Kategori Mana?--(dokumen/radarkaur.co.id)
"Selama ini pembatasan beli pertalite dan solar subsidi seperti diatur Perpres 191 tahun 2014 sudah berjalan, akan tetapi masih banyak terjadi penyalahgunaan karena banyak yang ngisi berkali-kali. Disebebkan sistem belum terintegrasi," tambah Saleh.
BACA JUGA:Horee, Petani Sawit Menang Banyak, BBM Sawit mulai 1 Februari mulai Tersedia di SPBU
BACA JUGA:Keindahan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Sekeping Surga di Nusa Tenggara Barat
Aturan baru BBM pembelian pakai Mypertamina dimaksudkan agar BBM subsidi disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Sedangkan masyarakat ekonomi atas diwajibkan untuk membeli BBM Pertamina non subsidi. Atau membeli ke SPBU milik badan usaha swasta yang tidak mendapatkan subsidi.
BACA JUGA:Aturan Baru Kepala Sekolah Wajib Miliki 2 Sertifikat Ini, Bagaimana Nasib Kepala Sekolah Saat Ini?
Sementara itu untuk melakukan pendaftaran aplikasi Mypertamina, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Sebab tidak semua masyarakat yang mendaftar langsung diterima.
Anehnya terkadang kriteria masyarakat yang mendaftar itu sudah memenuhi, namun tidak diterima saat pendaftaran.
Untuk itu perlu ada beberapa tips dan trik agar pendaftaran Mypertamina sukses.
Namun sebelum melakukan pendaftaran terlebih dahulu simak bahwa aturan baru BBM itu digadang bahwa BBM Pertamina subsidi seperti Solar dan Pertalite digadang hanya untuk kendraan dengan cubicle centimeter (CC) rendah.
BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon
BACA JUGA:Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat
Diwacanakan bahwa kendaraan yang mendapatkan BBM Pertamina solar dan pertalite subsidi hanya untuk kendaraan 1.400 CC kebawah untuk mobil dan 250 CC ke bawah untuk motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: