Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, Baliho Bakal Calon Bertebaran, Bawaslu: Diluar Kewenangan Kami!
Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, Baliho Bakal Calon Bertebaran, Bawaslu: Diluar Kewenangan Kami!--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID -Jadwal masa kampanye pemilu 2024 belum dimulai.
Namun sejumlah baliho berukuran kecil yang biasa digunakan sebagai alat peraga kampanye (APK) sudah bertebaran di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Baliho-baliho kampanye itu mulai terpasang di pinggir jalan sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) khususnya di Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap.
Baliho itu bergambarkan seorang pria dengan inisial Rhm berbaju kemeja batik menggunakan peci di kepala.
Pada bagian bawah baliho tertulis Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu.
BACA JUGA:Meledaak! Saldo DANA Kaget Bisa Dapat Uang Ratusan Ribu, Yuk Cek Tutornya!
Padahal menurut jadwal tahapan yang sudah disosialisasikan oleh KPU bahwa masa kampanye pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Feruari 2024.
Namun tahapan yang sudah disusun oleh KPU itu tidak dipatuhi. Sehingga bakal calon yang sudah 'gatal' ingin kampanye berusaha mendahului dari jadwal yang sudah diatur.
Tenyu dampak dari bertebarannya baliho bakal calon DPD RI itu membuat keindahan rusak Kota Bintuhan.
Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, S.Ip, MH dikonfirmasi radarkaur.co.id hanya menjawab singkat bahwa itu ranah bawaslu.
BACA JUGA:Peruntungan Shio Minggu 15 Januari 2023: 4 Shio Terpositif Vibes, Sampe Kudu Travelling!
"Ranah Bawaslu boleh atau belum," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: