Dukcapil Luncurkan Dua Aplikasi Baru
Petugas Dukcapil Kaur saat melayani warga Kaur dalam pembuatan KK, Jumat (13/1).--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Untuk memberikan kemudahan pelayanaan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur meluncurkan dua aplikasi berbasis digitalisasi kependudukan.
Aplikasi tersebut yakni, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan juga Sanak Kite.
Sekretaris Dukcapil Januar Afriko, S.Hut, M.Si mengatakan, bahwa aplikasi SIAK adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 jadi Skema Normal, Insentif Diterima Rp4,2 juta, Buruan Daftar disini!
BACA JUGA:Kaur Aktifkan Dua Sentra
Dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi, guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.
Sehingga identitas digital setiap orang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk keperluan administrasi secara digital.
“Identitas digital ini sangat banyak manfaatnya, dengan penggunaan yang menjadi praktis. Biasanya kemana-mana harus bawa KTP, saat ini cukup buka di dalam aplikasi saja. Untuk pengaktifan nya juga cukup gampang masyarakat tinggal datang ke Disdukcapil Kaur, hanya membawa foto copy KTP dan KK, selanjutnya operator kami yang akan mengatifkannya,” jelas Afriko.
Dia menambahkan, Dukcapil Kaur juga mengatifkan layanan Sanak Kite, yang juga merupakan bagian dari peningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah.
BACA JUGA:Perades Jadi PPK, KPU No Problem
BACA JUGA:Pekerjaan Sampingan Cocok Bagi Mahasiswa, Bisa jadi Sumber Cuan!
Karna dengan aplikasi ini bisa memperpendek rentang kendali.
Artinya masyarakat tidak harus datang ke Dukcapil serta tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: