Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Angkatan 5 dan Angkatan 7 di Kaur Bengkulu Hampir Lulus

Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Angkatan 5 dan Angkatan 7 di Kaur Bengkulu Hampir Lulus

Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Angkatan 5 dan Angkatan 7 di Kaur Bengkulu Hampir Lulus--(dokumen/radarkaur.co.id)

6.    Pengumuman Tahap Dua: 4-5 Mei 2023

7.    Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9: 1 Juni- 30 November 2023

Dilansir dari laman resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Sabtu (7/1/23) dalam mengajukan sebagai Guru Penggerak ada Syarat Guru Penggerak yang harus dipenuhi. Yaitu:

1.    Bagi pendaftar kategori Guru ASN maupun non ASN, dari satuan Pendididikan baik sekolah negeri ataupun sekolah swasta jenjang pendidikan formal tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB harus mempunyai SK Mengajar.

2.    Bagi Kepala sekolah yang tidak/ belum mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Kemudian, berstatus definitif baik ASN maupun non ASN sekolah negeri ataupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3.    Mempunyai akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4.    Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1/D4

5.    Mempunyai pengalaman mengajar paling tidak 5 tahun

6.    Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun dengan usia tidak lebih dari 50 tahun waktu registrasi.

 

Sedangkan, syarat seleksi menjadi guru Penggerak harus menerapkan Pembelajaran berpusat pada murid dan fokus pada tujuan.

Lalu, mempunyai kompetensi mengelola dan menggerakkan kelompok dan orang lain secara individu.

Punya daya juang yang tinggi, berkompetensi  punya jiwa kepemimpinan dan mampu mandiri.

Mau belajar hal baru, bisa terbuka dalam hal umpan balik serta mau terus memperbaiki diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: