Kadis PMD : Camat Tak Respon Rekomendasi yang Diminta Kades
Herman Sunarya--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Seperti diberitakan sebelumnya, bahwasanya Kades Tanjung Negara Kecamatan Kedurang melakukan pengangkatan Perangkat desa (Perades) tanpa adanya rekomendasi dari kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah memanggil Kades Tanjung Negara Pahrurrazi.
Kadis PMD BS Herman Sunarya, MH membenarkan hal tersebut.
Dari hasil pemanggilan tersebut, dipastikan Camat Kedurang lah yang tidak merespon rekomendasi Kades Tanjung Negara.
BACA JUGA:Raih Medali Kejurnas, Dua Murid SDN 14 dapat Reward
BACA JUGA:Operator Sekolah Minim, Akan Adakan Pelatihan
Sebab, sebelum dilakukan pelantikan, Kades sudah meminta surat rekomendasi dari kecamatan. Hanya saja, hingga jadwal pelantikan, tidak ada respon apapun dari pihak kecamatan.
"Benar, Kades Tanjung Negara suda meminta rekomendasi dari Camat Kedurang. Namun, Camat tidak merespon rekomendasi yang diminta oleh Kades," sebutnya.
Kendati demikian, Kadis mengaku ia tidak menyalahkan siapapun dalam hal ini.
Yang jelas berdasarkan pengakuan Kades, surat rekomendasi sudah disampaikan ke pihak kecamatan. Namun, hingga jadwal pelantikan, camat tidak merespon usulan tersebut.
BACA JUGA:Dukcapil Luncurkan Dua Aplikasi Baru
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 jadi Skema Normal, Insentif Diterima Rp4,2 juta, Buruan Daftar disini!
Pihaknya pun tidak mengetahui secara rinci terkait Camat enggan memberikan rekomendasi tersebut.
Seharusnya, pihak kecamatan harus menjawab apakah rekomendasi tersebut disetujui atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: