4 Perades Penantian Berganti
Kepala Desa Penantian Kecamatan Kelam Tengah sedang menantangani Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa yang baru, Senin (16/1).--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pemerintah Desa Penantian Kecamatan Kelam Tengah menganti 4 Perangkat Desa (Perades), dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan ke warga, Senin (16/1).
4 Perades yang diganti adalah Kaur Umum dan Perencanaan dijabat oleh Darsi Irmawanto, Kasi Pemerintahan Harnani Jwita Sari, Kasi pelayanan Aslan dan Kasi Kesejahteraan Joko Hermasnyah.
Pergantian Perades Penantian di hadiri Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu,S.Sos, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, sekaligus Kades Penantian Nini Lasuarni menyerahkan Surak Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa yang baru.
Kades Penantian Nini Lasuarni mengatakan bahwa, pergantian Perades tujuannya untuk meningkatkan pelayanan ke warga, Perades adalah pembantu Kades dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
BACA JUGA:Pilkades Belum Bisa Digelar, Masih Tunggu Petunjuk
BACA JUGA:Saldo DANA Bansos Rp2 Juta dari Kemensos, Benar Ngga? Cek disini!
“Ia, tidak ada maksut untuk memecah belah dalam pergantian Perades ini, pergantian murni untuk pelayanan yang prima ke masyarakat, tentunya sudah diatur dalam tugas fokok dan fungsi Perades,” kata Nili Lasuarni.
Lanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintah dan mengatur keuangan desa, tentu saja Kades membutuhkan rekan kerja yang bisa seiring dan sejalan, sehingga amanah pemerintah bisa tercapai dengan maskimal.
“Selain itu, diharapkan kepada Perades yang sudah dilantik untuk dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan, kinerja Perdes dipetaruhkan untuk melayani warga dengan sepenuh hati,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: