Anggaran Insentif 22 PL Tak Jelas

Anggaran Insentif 22 PL Tak Jelas

Fery Kusnadi--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Nasib 22 petugas lapangan mulai dari tenaga operator dan tenaga keamanan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) BS sangat memprihatinkan.

Pasalnya, insentif atau honorarium ke-22 petugas DPPKB-P3A hingga saat tidak ada kejelasan.

Bahkan, mereka terancam tidak akan menerima insentif selama tahun 2023 ini. Mengingat, anggaran untuk insentif 22 petugas tersebut belum tersedia.

Kadis PPKB-P3A BS Fery Kusnadi, SE mengatakan, sebanyak 22 orang petugas lapangan yang terdiri dari 11 orang tenaga operator dan 11 orang petugas keamanan ini disebar di 11 kecamatan di BS.

BACA JUGA:4 Peserta Seleksi P3K Nakes Lulus Pascamasa Sanggah

BACA JUGA:Pemkab BS ke Desa Untuk Melayani, Bukan Dilayani

Selama ini, honorarium atau insentif mereka ini dibayar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan melalui APBN ke DPPKB-P3A BS.

Sayangnya, tahun ini pemerintah pusat tidak lagi mengucurkan DAK tersebut. Parahnya lagi Pemkab BS juga tidak menganggarkan.

Untuk diketahui, insentif setiap bulan bagi tenaga lapangan ini berkisar Rp 750 ribu/orang.

"Peran tenaga operator serta petugas keamanan sangat dibutuhkan dalam penanganan stuting serta penginputan data. Untuk itu, kami harap Pemkab Bengkulu Selatan dapat mencarikan solusi terkait insentif mereka," kata Fery.

BACA JUGA:Akhirnya, BS Zero Penyakit Frambusia

BACA JUGA:Lato-Lato dan Misophonia, Healing yang Ternyata Bikin Pusing, Kok Bisa?

Terpisah, Asisten I Setkab BS Isran Kasiri, S.IP, M.Si mengaku, bahwasanya Pemkab BS akan segera mencarikan solusi agar anggaran insentif tenaga operator dan petugas keamanan bisa diakomdir.

Paling tidak di APBD Perubahan (APBD-P) tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: