Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023--(dokumen/radarkaur.co.id)

Meskipun di awal Januari perkiraan ketiga jenis Bantuan Pemerintah ini dijadwalkan cair. Penerima diharapkan menunggu hingga bulan maret penghujung triwulan I.

Biasanya, ketiga jenis Bansos BPNT, BLT BBM dan PKH selalu dicairkan secara serempak dengan metode yang berbeda-beda.

BACA JUGA:TES PSIKOLOGI (Kepribadian): Gambar Manakah si Pembuat Onar, Bodoh dan Pemimpi Sukses?

BACA JUGA:Peruntungan Shio Rabu 18 Januari 2023: Shio Kuda Main Licik, Shio Monyet Sadar Diri Itu Perlu!

Bagaimana metode Penyaluran tahun 2023 ini?

Tujuan Pemerintah menerbitkan ketiga program Bansos dan BLT ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin/rentan miskin.

Kemudian mengurangi sejumlah permasalahan finansial dengan pemenuhan kebutuhan Pangan, dan memberikan sejumlah tunjangan biaya Pendidikan dan kepada masyarakat rentan (ibu hamil, balita dan lansia).

Hingga ketiga jenis bantuan ini belum bisa dipastikan jadwal pencairannya. Namun, penerima bisa langsung memastikan status penerima melalui laman resmi Kementerian Sosial RI.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Dibuka, Ini 7 Keuntungan Daftar pada Kwartal Pertama!

BACA JUGA:Gelaran Miss Universe Tahunan ke-71, Berikut Top 5 Model Dengan Penampilan Paling Menonjol

Tidak hanya itu, peluang masyarakat dinyatakan layak sebagai penerima Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM harus terdaftar di DTKS Atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  di Dinas Sosial Kabupaten/kota.

Cara mengecek Status Penerima Bansos BPNT, BLT BBM dan PKH tahun 2023. Begini caranya:

Cek Penerima Bansos BPNT, BLT BBM dan PKH 2023:

1.    Buka chrome atau google dan ketik dikolom pencarian alamat link: cekbansos.kemensos.go.id.

2.    Cara kedua, download Aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi Bantuan Sosial besutan Kementerian Sosial RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: