7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?
Data KK di DTKS Seperti Ini Bikin 5 Kelompok Sasaran PKH Batal Dapat Bansos hingga Rp3 juta--(dokumen/radarkaur.co.id)
Hal ini menjawab pertanyaan kenapa penerima tidak lagi masuk daftar penerima manfaat Bansos PKH.
Syarat penting penerima dinyatakan layak memperolah Bantuan Sosial dari Pemerintah harus terdaftar resmi di DTKS.
Sementara untuk memastikan kejelasan status penerima harus disesuaikan dengan data Kartu Keluarga (KK).
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota ketat melakukan seleksi pendataan KK.
Hanya KK memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai penerima Bansos.
Sementara Bansos PKH Rp600 ribu ini direncanakan untuk anak yatim-piatu sebagai Program terbaru pemerintah.
BACA JUGA:Cara Jitu Memikat Hati Janda, Bujangan atau Duda Boleh Merapat!
Setidaknya ada 7 ciri Kartu Keluarga (KK) Ini tidak dapat Bansos PKH, yaitu:
1. Data KK tidak termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun dalam data tersebut ada anak golongan yatim-piatu.
2. Ketidakcocokan antara NIK dan KK aktif yang sesuai dengan data Dukcapil.
Catatan, sekalipun ada anak yatim-piatu tidak bisa menjadi penerima Bansos PKH.
BACA JUGA:Joss! 7 Aplikasi-Gaming Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp3 Juta, Ikuti 3 Cara Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: