Pelaku Penyayat Siswi di Kaur Bengkulu Diringkus Tak Jauh dari TKP, Motifnya Bukan Pelecehan Seksual!

Pelaku Penyayat Siswi di Kaur Bengkulu Diringkus Tak Jauh dari TKP, Motifnya Bukan Pelecehan Seksual!

Pelaku Penyayat Siswi di Kaur Bengkulu Diringkus Tak Jauh dari TKP, Motifnya Bukan Pelecehan Seksual!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Setelah memastikan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban serta saksi.

Pelaku kemudian dibekuk di rumahnya, Jumat 20 Januari 2023 pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:GERCEP! Ambil Saldo DANA Rp500 ribu dari 17 Games Penghasil Uang Ini, Gamers Rugi Ga Ikutan!! 

BACA JUGA:Cara Baru Daftar Beasiswa Mahasiswa Rp12 Juta, Langsung Daftar Sebelum SNPMB Berakhir!

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat dengan pasal 365 Jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 80 ayat (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terkena ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.Ik, M.Ik, M.Si melalui Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Hengki Hermansyah, SH.

Pelaku telah diserahkan ke Mapolres Kaur untuk penyidikan lebih lanjut guna menjalani proses hukum.

"Dari pelaku sudah diamankan 1 lembar jaket warna abu-abu pada bagian luar dan warna hitam pada bagian hitam. Serta satu bilah pisau," tutupnya.

BACA JUGA:Frasa Ini Kunci Sukses Sebuah Hubungan, Ahli Psikologi Ungkap Hasil Peneliti 40.000 Pasangan! 

BACA JUGA:Bertemu Waka MPR Yandri Susanto, Bupati Lismidianto Bawa Usulan Percepatan Pembangunan Kaur

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur dan sekitarnya Rabu sore 18 Januari 2023 dibuat heboh.

Ketika salah seorang siswi di Kaur Bengkulu diancam pakai pisau oleh seorang pria tak dikenal.

Siswi kelas IX SMP warga Desa Tanjung Kemuning 2 Kecamatan Tanjung Kemuning itu bahkan menderita luka sayatan pada bagian tangan sebelah kanan dan kiri.

Namun belum dipastikan apakah tindakan yang dialami siswi itu merupakan usaha rudapaksa atau pembegalan?

BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Peras 17 Kades Tak Miliki Kompetensi Dewan Pers, Tapi Satunya Sudah Jabat Pemred!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: