Ini Janji Kajari Kaur saat Coffee Morning dengan PWI, Dugaan Tipikor di OPD, Uang Komite SMKN, KPU dan CSR

Ini Janji Kajari Kaur saat Coffee Morning dengan PWI, Dugaan Tipikor di OPD, Uang Komite SMKN, KPU dan CSR

Ini Janji Kajari Kaur saat Coffe Morning dengan PWI, Dugaan Tipikor di OPD, Uang Komite SMKN, KPU dan CSR--(dokumen/radarkaur.co.id)

2. Dugaan Pungli Uang Komite di salah satu SMKN

Kajari Kaur juga memastikan akan menyelesaikan pengumpulan bukti kasus dugaan pungli yang berkedok uang komite pada salah satu SMKN di Kabupaten Kaur.

Kajari menegaskan bahwa pemerintah melarang sekolah memungut biaya kepada anak didiknya dengan dalih apapun.

Karena, sekolah sudah disubsidi oleh pemerintah melalui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bahkan, besaran dana BOS yang disalurkan cukup besar pertahunnya. Masing-masing sekolah menerima aliran dana pemerintah tergantung jumlah siswa yang ada.

BACA JUGA:7-20 Februari 2023, Operasi Keselamatan Digelar di Seluruh Wilayah Bengkulu, 5 Pelanggaran jadi Target!

BACA JUGA:Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024

Pungutan sekolah melalui komite bisa dikategorikan dalam tindak pidana Pungutan Liar (Pungli).

"Soal dugaan penyalahgunaan uang komite sekolah laporan sudah diterima. Kita akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

3. Lanjutan Tipikor Dana Hibah KPU Kaur tunggu surat resmi Hakim PN Tipikor

Menyikapi perintah hakim secara lisan dalam persidangan yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali memeriksa pihak yang terkait dalam kasus korupsi tersebut.

Kajari Kaur memastikan pihaknya masih menunggu perintah hakim secara tertulis.

Kasus dugaan korupsi di KPU Kaur terkait dana hibah APBD tahun 2020 lalu. Kasus ini masih dalam proses persidangan oleh Pengadilan Tipikor.

Hal sama juga pada Kasus korupsi dana hibah APBN di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur tahun 2018, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada dua terdakwa yakni mantan kepala sekretriat sekaligus PPK, Repsun Devit dan mantan bendahara, Soni Aprianto.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ruko di Kaur Bengkulu Hangus Dilalap Api, Kejadian jelang Subuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: