Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Warga Kaur Miliki Warisan Senpi Rakitan, Diserahkan ke TNI

Warga Kaur Miliki Warisan Senpi Rakitan, Diserahkan ke TNI

Danramil 408-03/Kaur Tengah didampingi anggota memperlihatkan senpi rakitan yang baru saja pihaknya terima, Jumat (24/2).--

BACA JUGA:Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru yang Nihil Hilalnya dari BKN, Cek Jadwalnya disini!

Dengan adanya warga Kaur yang memiliki Senpi tanpa izin, sangat disayangkan.

Untuk itu, masyarakat yang merasa telah membeli Senpi rakitan dengan kedua warga yang diamankan agar menyerahkan Senpi ke penegak hukum.

Sebab, memegang atau memiliki Senpi harus memiliki izin sesuai dengan undang-undang.

Tentunya bagi masyarakat Kaur yang merasa memiliki Senpi atau terlanjur membeli Senpi untuk menyerahkan secara baik-baik ke penegak hukum.

BACA JUGA:50 Rekomendasi Lagu Pop Galau Putus Cinta, Dengarkan Sambil Ngopi!

BACA JUGA:Bagaimana Cara Meminimalkan Perasaan Terluka Saat Menulis Memoar Anda?

Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu menjadi korban atas kepemilikan Senpi.

“Kita Pemda Kaur sangat mendorong penegak hukum untuk memberantas para pelaku yang melanggar hukum. Sehingga kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum harus ditumpas,” tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: