Warga Kaur Miliki Warisan Senpi Rakitan, Diserahkan ke TNI
Danramil 408-03/Kaur Tengah didampingi anggota memperlihatkan senpi rakitan yang baru saja pihaknya terima, Jumat (24/2).--
"Alhamdulillah, Sosialisasi yang kami lakukan membuahkan hasil. Beliau (Sw,red) dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Menyerahkan senpi yang diwariskan kekek nya," ungkap Danramil.
Diharapnya, agar masyarakat di Kecamatan Kaur Tengah, Luas, Kinal, Semidang Gumay, dan Muara Sahung.
BACA JUGA:Kunjungi Rumah Singgah Bhabin, Pelajar Dimotivasi
BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj Bertabur Hadiah
Sebagai wilayah teritorial Koramil 408-03/Kaur Tengah. Tak menyimpan serta memiliki senpi tanpa legalitas.
"Bagi yang masih menyimpan. Tentu harapan kami untuk diserahkan pada kami TNI. Ataupun rekan Kepolisian," harap Agus Gunadi.
Pungkasnya, senjata api yang pihaknya terima. Akan diserahkan pada Komandan Kodim 0408/BSK.
Juga telah dilaporkan staf Intel Kodim 0408/BSK pada atasan.
Terlanjur Miliki Senpi, Segera Serahkan
Sementara itu, hebohnya penangkapan dua warga Kaur oleh Polda Bengkulu terkait Senpi rakitan. A (47) warga Desa Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir dan AB (45) warga Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH menghimbau masyarakat yang terlanjur telah membeli atau memiliki Senpi rakitan untuk segera menyerahkan ke penegak hukum.
“Pemda Kaur sangat mendukung pemberantasan kepemilikan Senpi rakitan. Karena, selain melanggar hukum juga sangat membahayakan serta bisa mengganggu Kamtibmas,” ungkap Bupati.
BACA JUGA:Jumat Curhat di Padang Guci Hilir, Warga Minta Polisi Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: