Menjawab Keresahan Tenaga Honorer, Berikut SkemaDipersiapkan MenPAN RB Guna Tuntaskan Masalah
Tenaga Honorer Wajib diangkat jadi PPPK sebelum Dihapus 28 November 2023, Kriterianya begini--(dokumen/radarkaur.co.id)
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Permasalahan tenaga honorer di Indonesia memang tak pernah usai dari tahun ke tahun. Segala upaya telah dilakukan guna menuntaskan permasalahan ini. Namun tampaknya masih sulit dan belum menemukan titik terang yang pasti.
Tapi dibalik itu semua, 2023 ini pemerintah telah mengambil jalan yang cukup tegas dan pasti demi menjawab keresahan para tenaga honorer.
Saat ini, pemerintah melalui MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas telah mengambil langkah untuk segera menuntaskan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
MenPAN RB menjelaskan bahwa ia bersama pemerintah telah mempersiapkan sejumlah opsi untuk menanggulangi permasalahan ini.
BACA JUGA:Seberapa Besar Peluang Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Simak Selengkapnya di Sini!
BACA JUGA:BERSIAP! Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Dibuka, Cek Skema Seleksi dan Daftar Gaji!
Bersama dengan DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN MenPAN RB berupaya mencari opsi dari permasalahan tenaga honorer.
Opsi-opsi tersebut dikatakan sedang dilakukan upaya pematangan. Dan yang jelas pemerintah meyakinkan bahwa tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer.
Dan disisi lain diharapkan opsi ini tidak akan menimbulkan beban fiskal yang cukup signifikan, serta akan tetap sesuai dengan regulasi yang ada.
Lebih lanjutnya, MenPAN RB, Anas kembali meyakinkan bahwasannya salah satu opsi terbaik yang mereka miliki adalah dengan mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK.
BACA JUGA:Apa Peran Pansel Daerah Seleksi PPPK Guru 2022 di Tahap Jawab Sanggah? Simak Penjelasan Ini
BACA JUGA:Hore, SK Pegawai Seleksi PPPK Guru 2022 Diterima Bulan Ini
Opsi yang dipersiapkan mulai dari pengangkatan yang disesuaikan dengan skala prioritas yang ada.
Opsi kedua yakni pengangkatan tenaga honorer secara keseluruhan namun akan menyebabkan melonjaknya beban fiskal yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: