6 Bidang Prioritas Honorer diangkat CPNS 2023 tanpa Tes, RUU ASN Pastikan Pengangkatan, Simak Penjelasannya

6 Bidang Prioritas Honorer diangkat CPNS 2023 tanpa Tes, RUU ASN Pastikan Pengangkatan, Simak Penjelasannya

Agar Tenaga Honorer Capai Passing Grade Seleksi Calon PPPK, DPR Minta Kemenpan RB Lakukan Ini --(dokumen/radarkaur.co.id)

Ada 4 syarat yang harus terpenuhi agar pegawai honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes sesuai PP No 48 Tahun 2005 yakni:

1. Tenaga honorer dengan masa kerja 20 tahun ke atas untuk usia maksimal 46 tahun

2. Tenaga honorer dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus untuk usia maksimal 46 tahun

3. Tenaga honorer dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus untuk usia maksimal 40 tahun.

4. Tenaga honorer dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus untuk usia maksimal 35 tahun.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: