6 Bidang Prioritas Honorer diangkat CPNS 2023 tanpa Tes, RUU ASN Pastikan Pengangkatan, Simak Penjelasannya

Agar Tenaga Honorer Capai Passing Grade Seleksi Calon PPPK, DPR Minta Kemenpan RB Lakukan Ini --(dokumen/radarkaur.co.id)
Ada 4 syarat yang harus terpenuhi agar pegawai honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes sesuai PP No 48 Tahun 2005 yakni:
1. Tenaga honorer dengan masa kerja 20 tahun ke atas untuk usia maksimal 46 tahun
2. Tenaga honorer dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus untuk usia maksimal 46 tahun
3. Tenaga honorer dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus untuk usia maksimal 40 tahun.
4. Tenaga honorer dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus untuk usia maksimal 35 tahun.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: