Diumumkan April, Intip Formasi CPNS 2023, Lengkap buat lulusan SMA D3 dan Sarjana
KABAR BAIK, Pemerintah Indonesia Umumkan Status ASN PPPK Bagi Tenaga Honorer Kategori II, III, dan IV --(dokumen/radarkaur.co.id)
Secara umum disampaikan bahwa ada 3 tahap seleksi CPNS 2023, yaitu:
1. Tahap pertama seleksi Administrasi
Rangkaian seleksi Administrasi:
-Melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN
-Mencetak Kartu Pendaftaran
-Mengunggah dokumen Pendaftaran
-Dokumen selanjutnya akan diverifikasi
-Melakukan peninjauan kesesuaian antara verifikasi online dengan mempertimbangkan data dan dokumen persyaratan yang telah diunggah.
-Tahap kelulusan akan diumukan berdasarkan waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:5 Tradisi Unik Ramadhan dan Lebaran di Kaur Bengkulu, ‘Njamu’ hingga ‘Melemang Nujuh Likur'
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki persentase bobot penilaian 40 persen. Yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Kemampuan Dasar (TKD), serta Tes Intelegensi Umum (TIU).
Hasil nilai akan diperlihatkan melalui passing grade. Untuk melihat apakah nilai lulus atau tidaknya.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: